Google

Monday, January 03, 2011

AKU BUKAN KORUPTOR !

Hari Ahad, 2 Januari 2011 pada saat membersihkan kost mahasiswa yg kami kelola di Jl. Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II/H13A, Depok, Sleman, saya menemukan sebuah pin jepit/pin peniti yg tidak bertuan. Pin tersebut berwarna hitam dan bertuliskan "Aku Bukan Koruptor!". Melihat dari tulisan yg ada dibawah kata2 tsb, jelaslah bahwa pin ini dibuat & didistribusikan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bagian dari "Kampanye Anti Korupsi".

Mungkin pemiliknya (anak kost di tempat kami tsb) tidak merasa perlu memakai/ mengoleksinya karena ia sendiri belum bekerja, apalagi bukan sebagai PNS. Sebagai seorang PNS yg insya Allah masih "bersih", sayapun kemudian terinspirasi utk menggunakannya pd saat masuk kerja di hari pertama th 2011: Senin, 3 Januari 2011.

Seragam lengkap PNS Kemenkes plus ID card dan pin, sesaat sebelum Apel Senin Pagi di Lobby kantor Poltekkes Ykt Lt 2.

Ternyata pin yg saya gunakan ini cukup menarik perhatian dari rekan2 kantor dan mhs Poltekkes Kemenkes Ykt, tempat saya bekerja & mengajar. Sejumlah rekan kantor pun tertarik utk memiliki & menggunakannya pula.

Memang terasa sekali perbedaan sikap dan perilaku kita antara sebelum dan setelah mengenakan pin tsb. Dengan menggunakan pin dari KPK tsb, kita akan merasa lebih Pede, bangga menjadi bagian dari aparatur negara yg bersih, loyal kpd hukum yg berlaku, peduli kepada rakyat, dan tidak berlaku korup.

Hal ini sebagaimana perasaan kita jika menggunakan peci/jilbab/pakaian muslim yg menutup aurat. Tentu apa yg kita sandang akan ikut menjadi benteng bagi kita dari berbagai perilaku yg tidak sesuai dgn sandangan tsb. Sama halnya jika kita (laki-laki) mengenakan tindik di hidung, telinga, memiliki tatto, mengecat rambut aneka warna, dll. Pastilah perangai kita juga akan terbawa untuk bersikap dan perilaku selayaknya orang2 yg bertindik, bertatto, dst... Liar, tidak tahu aturan/adat kesopanan, kepantasan, ketimuran/akhlak yg tidak islami lainnya. Tidak percaya?! Silahkan saja Anda buktikan.

PIN dan PNS.

Penggunaan pin sbg atribut resmi pd pakaian dinas PNS telah di mulai beberapa tahun sebelumnya oleh Pemkot Yogyakarta, pada saat peringatan 100 tahun Hari Kebangkitan Nasional yg jatuh pd tanggal 20 Mei 2008. Pada saat itu seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diwajibkan mengenakan Pin Bendera Merah Putih. Hal ini dalam rangka lebih menumbuhkan/meningkatkan kesadaran atas wawasan dan semangat nasionalisme/ kebangsaan.

Disamping itu, Pemkot Yogyakarta juga memiliki pin lainnya yg bertuliskan ”Bersih Hijau Jogjaku Wujudkan Nyata”. Pin ini dimaksudkan sbg kampanye untuk mewujudkan Kota Ykt sbg kota yg bersih, hijau /Ramah Lingkungan.


Referensi:
  1. http://tourism.jogja.go.id/index/extra.detail/1971/semua-pns-pemkot-yogyakarta-wajib-mengenakan-pin-merah-putih.html
  2. http://sosbud.kompasiana.com/2010/02/17/sebarkan-semangat-kebangsaan-dari-balaikota-jogja/
  3. http://himamet.wordpress.com/2008/10/18/pin-kejujuran-gimana-yah-kabarnya/

Labels: , ,

1 Comments:

At 3:09 AM, Anonymous Agen Foredi said...

Mantab artikelnya pak, sukses selalu.

 

Post a Comment

<< Home