Pelajaran berharga dari SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah
Setelah lama membiarkan rakyat berkonflik soal Ahmadiyah -karena menguntungkan pemerintah utk mengalihkan isu kenaikan BBM yg menyengsarakan rakyat ke isu SARA, Akhirnya Senin sore ini 9/6/08, Pemerintah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Mendagri, dan Kajagung.
Berikut isi lengkap SKB 3 Menteri berkenaan dengan Ahmadiyah:
1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan.
4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.
Alhamdulillah. Ahmadiyah telah berlalu. Satu kesesatan telah berlalu. Smoga Damailah negeriku...
Pelajaran berharga dari kebijakan ini :
- Kalau jadi Pemegang kekuasaan (Pemerintah) ya harus tegas, tidak plin-plan, banyak pertimbangan, gak brani ambil keputusan segera, sehingga justru hal ini akan menyengsarakan rakyatnya. Ingatkan dengan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan? Berpecah-belah, diadu domba oleh pihak2 yg berkepentingan. Selama kita berpijak pada landasan hukum dan konstitusi yg kuat, ya Bismillah, putuskan ! Ijtihad/keputusan hakim yg salah tetap ada nilai pahalanya 1, kalau benar nilai pahalanya 2. Lha kalau tidak bikin keputusan ? Ya jangan jadi pemerintah ( Menteri Agama, Mendagri &/ Jaksa Agung ) saja !!
- Yang haq (benar) sudah jelas, dan yang batil (sesat) juga sudah jelas. Jadi jangan pernah lagi mentolelir hal-hal yang jelas2 batil. Ahmad Musadek, Lia Edan, Ahmadiyah, Mak Eroh, paranormal, dukun, Ki Joko Bodo, Kyai/ustadz yang mengajarkan tenaga dalam, Pengobatan alternatif yg bertentangan dengan logika ilmiah dan metode syariah, Mencari pesugihan di Gunung Kawi, Miras-Narkoba, kafe, pub, diskotik, ramalan bintang, perjudian, dll... Babat habis segala bentuk kemaksiatan, aliran sesat, penodaan terhadap agama Islam, dan penyakit masyarakat. Insya Allah keberkahan akan turun dari langit dan dari bumi. Bukannya dari langit mendatangkan banjir, petir, badai, dan dari bumi mengeluarkan semburan gas dan lumpur seperti di lapindo dan sekitarnya.
- Salut buat FPI, meski jadi tumbal, perjuangan dan pengorbananmu tidak sia2. Pressure yg telah dilakukan FPI dan ormas Islam lainnya atas lambannya SKB itu telah membuahkan hasil, meskipun dalam SKB tidak disebut secara tegas perintah untuk membubarkan gerakan Ahmadiyah. Kalaupun FPI gugur/syahid (Dibubarkan, red), insya ALLAH akan tumbuh 1000 FPI-FPI lainnya. Gugur satu tumbuh seribu....!
Semoga di masa depan Pemerintah ini tidak perlu lagi "dikerasi" untuk membuat keputusan sepenting itu.
Labels: Ahmadiyah, SKB 3 Menteri
0 Comments:
Post a Comment
<< Home