Google

Sunday, June 22, 2008

Hari Meluruskan Arah Kiblat, Saat tepat meluruskan kiblat dan hati kita.

Beberapa hari lalu saya menghadiri Sholat Jumat di Masjid Darunnajah, Komplek Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Setelah Jumatan, saya membaca-baca pengumuman di Mading Informasi Masjid. Ada sebuah pengumuman menarik yg berasal dari sebuah Klinik Bekam/Pengobatan Islami "Al Hijamah" dan baru pertama kali ini saya ketahui, yaitu Hari Melurusan Arah Kiblat.

Karena pengumuman itu bukan berasal dari Takmir Masjid, diketik dikertas ukuran kecil, tidak disertai dengan penjelasan yang rinci, maka saya pun meragukan keabsahannya. Jangan2 hanya sebagai sarana promosi terselubung dari Klinik Bekam tsb. Akhirnya saya putuskan untuk mengecek di internet, dengan memasukkan keyword "Hari Melurusan Arah Kiblat" di search engine Goggle.

Ternyata istilah tersebut memang ada. Bahkan sejumlah situs juga telah menyediakan informasi lengkap. Guna membantu menyebarluaskan informasi penting tsb ke seluruh umat Islam, pada kesempatan ini saya postingkan penjelasan tentang hal tsb. Semoga bermanfaat dan menjadi amal sholih bagi saya... Allahumma Amin...


Apakah arah kiblat bisa berubah? Tentu Tidak! Artinya pengukuran sebelumnya yang memang tidak tepat.
Dasar ayat-ayat Al Qur'an dan Hadist untuk meluruskan Arah Kiblat yaitu:

"Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan shalat), maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah), dan sesungguhnya perintah berkiblat ke Ka'bah itu adalah benar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan." ( QS. Al-Baqarah : 149 ).

Dalam ayat yang lain adalah : QS. Al-Baqarah : 142-144

.

Baitullah ( Ka'bah ) adalah kiblat bagi orang-orang di dalam Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Haram adalah kiblat bagi orang-orang yang tinggal di Tanah Haram ( Makkah ) dan Makkah adalah qiblat bagi seluruh penduduk bumi, Timur dan Barat dari umatKu” ( Hadist Riwayat Al-Baihaqi )


Dalam ajaran Islam, mengadap ke arah kiblat ( Masjidil Haram / Ka'bah ) adalah suatu tuntutan syariah di dalam melaksanakan ibadah tertentu, ia wajib dilakukan ketika hendak mengerjakan shalat (Syarat syahnya sholat) dan menguburkan jenazah orang Islam, ia juga merupakan sunah ketika azan, berdoa, berzikir, membaca Al-Quran, menyembelih binatang, sujud syukur, serta menentukan arah yang berlawanan / menyelisihi kiblat untuk closet dalam WC/KM (Kamar Mandi) kita / pada saat kita akan melakukan BAB (Buang Air Besar) dan BAK (Buang Air Kecil), dan sebagainya.


Secara historis,arah kiblat umat Islam pertama kalinya adalah ke arah Masjidil Aqsa di Jerussalem Palestina. Selanjutnya dengan turunnya Al Qur'an Surat Al-Baqarah : 142-144, maka arah kiblat umat Islam dipindahkan ke arah Baitul Haram Mekah Al Mukarromah. Hal ini terjadi pada tahun kedua setelah Nabi Muhammad SAW beserta kaum muslim pada saat itu hijrah ke Madinah.


Berdasarkan tinjauan astronomis atau falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk meluruskan arah kiblat antaranya menggunakan kompas, theodolit, rasi bintang serta fenomena transit utama matahari di atas kota MAkkah yang dikenal dengan istilah Istiwa A'zam (Istiwa Utama). Di kalangan pesantren di Indonesia istilah yang cukup dikenal adalah "zawal" atau "rashdul qiblat".


Istiwa adalah fenomena astronomis saat posisi matahari melintasi meridian langit. Dalam penentuan waktu shalat, istiwa digunakan sebagai pertanda masuknya waktu shalat Zuhur. Pada saat tertentu di sebuah daerah dapat terjadi peristiwa yang disebut Istiwa Utama atau 'Istiwa A'zam' yaitu saat posisi matahari berada tepat di titik Zenith (tepat di atas kepala) suatu lokasi. Namun peristiwa ini hanya terjadi di daerah antara 23,5˚ Lintang Utara dan 23,5˚ Lintang Selatan.

.

Istiwa Utama yang terjadi di kota Makkah dimanfaatkan oleh kaum Muslimin di negara-negara sekitar Arab khususnya yang berbeda waktu tidak lebih dari 5 (lima) jam untuk menentukan arah kiblat secara presisi menggunakan teknik bayangan matahari. Istiwa A'zam di Makkah terjadi dua kali dalam setahun yaitu pada tanggal 28 Mei sekitar pukul 12.18 Waktu Makkah dan 16 Juli sekitar pukul 12.27 Waktu Makkah pada tahun-tahun biasa. Sedangkan untuk tahun-tahun Kabisat, tanggal ini dapat maju 1 hari (27 Mei dan 15 Juli) seperti yang terjadi pada tahun 2008 ini.


Fenomena Istiwa Utama terjadi akibat gerakan semu matahari yang disebut gerak tahunan matahari (musim) sebab selama bumi beredar mengelilingi matahari sumbu bumi miring 66,5˚ terhadap bidang edarnya sehingga selama setahun terlihat di bumi matahari mengalami pergeseran 23,5˚ LU sampai 23,5˚ LS. Saat nilai azimuth matahari sama dengan nilai azimuth lintang geografis sebuah tempat maka di tempat tersebut terjadi Istiwa Utama yaitu melintasnya matahari melewati zenith lokasi setempat.


SELASA, 27 MEI 2008 @ 16:18 WIB (Hari ke-1)

SELASA, 15 JULI 2008 @ 16:27 WIB (Hari ke-2)

MATAHARI TEPAT DI ZENITH KOTA MAKKAH

POSISI MATAHARI = ARAH KIBLAT

BAYANGAN MATAHARI = ARAH KIBLAT

Rentang waktu 2 - 5 menit sebelum maupun sesudah pukul 16:18 maupun pukul 16:27 masih ditolerir karena kesalahannya kurang dari 0,5 derajat.

(Berarti kita masih punya waktu 1 hari lagi utk bisa meluruskan arah kiblat kita pada tahun ini, yaitu pada Hari Selasa, 15 Juli 2008).

Saat matahari di atas Ka'bah semua bayangan matahari mengarah ke Ka'bah juga.

Teknik penentuan arah kiblat menggunakan Istiwa Utama sebenarnya sudah dipakai lama sejak ilmu falak berkembang di Timur Tengah. Demikian halnya di Indonesia dan beberapa negara Islam yang lain juga banyak menggunakan teknik ini. Sebab teknik ini memang tidak memerlukan perhitungan yang rumit dan siapapun dapat melakukannya. Yang diperlukan hanyalah sebatang tongkat lurus dengan panjang lebih kurang 1 meter dan diletakkan berdiri tegak di tempat yang datar dan mendapat sinar matahari. Pada tanggal dan jam saat terjadinya peristiwa Istiwa Utama tersebut maka arah bayangan tongkat menunjukkan kiblat.

Karena di negara kita peristiwanya terjadi pada sore hari maka arah bayangan tongkat adalah ke Timur, sedangkan arah bayangan sebaliknya yaitu yang ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang benar. Cukup sederhana dan tidak memerlukan ketrampilan khusus serta perhitungan perhitungan rumus-rumus. Jika hari itu gagal karena matahari terhalang oleh mendung maka masih diberi roleransi penentuan dilakukan pada H+1 atau H+2.

Penentuan arah kiblat menggunakan teknik seperti ini memang hanya berlaku untuk daerah-daerah yang pada saat peristiwa Istiwa Utama dapat melihat secara langsung matahari dan untuk penentuan waktunya menggunakan konversi waktu terhadap Waktu Makkah. Sementara untuk daerah lain di mana saat itu matahari sudah terbenam misalnya wilayah Indonesia bagian Timur praktis tidak dapat menggunakan teknik ini. Sedangkan untuk sebagian wilayah Indonesia bagian Tengah barangkali masih dapat menggunakan teknik ini karena posisi matahari masih mungkin dapat terlihat. Namun demikian masih ada teknik lain yang juga menggunakan bayangan matahari untuk menentukan arah kiblat dari suatu tempat di seluruh permukaan bumi, misalnya teknik sudut azimuth, teknik lingkaran, teknik bayangan muka dan bayangan belakang dan penggunaan theodolit dengan bantuan posisi matahari. Salah satunya yang cukup popiler adalah teknik bayangan matahari (sundial) dengan data bayangan matahari.

Tempat yang memungkinkan penentuan arah kiblat di daerah terang saja.

Dari Yogyakarta Posisi matahari masih cukup tinggi untuk melakukan pengukuran.

Teknik Penentuan Arah Kiblat menggunakan Istiwa Utama :

  1. Tentukan lokasi masjid/mushalla/langgar atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya.
  2. Sediakan tongkat lurus sepanjang 1 sampai 2 meter dan peralatan untuk memasangnya. Siapkan juga jam/arloji yang sudah dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/televisi/internet.
  3. Cari lokasi di samping Selatan atau di halaman masjid yang masih mendapatkan penyinaran matahari pada jam-jam tersebut serta memiliki permukaan tanah yang datar dan pasang tongkat secara tegak dengan bantuan pelurus berupa tali dan bandul. Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya istiwa utama agar tidak terburu-buru.
  4. Tunggu sampai saat istiwa utama terjadi amatilah bayangan matahari yang terjadi (toleransi +/- 2 menit)
  5. Di Indonesia peristiwa Istiwa Utama terjadi pada sore hari sehingga arah bayangan menuju ke Timur. Sedangakan bayangan yang menuju ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang tepat.
  6. Gunakan tali, susunan tegel lantai, atau pantulan sinar matahari menggunakan cermin untuk meluruskan lokasi ini ke dalam masjid / rumah dengan menyejajarkannya terhadap arah bayangan.
  7. Tidak hanya tongkat yang dapat digunakan untuk melihat bayangan. Menara, sisi selatan bangunan masjid, tiang listrik, tiang bendera atau benda-benda lain yang tegak. Atau dengan teknik lain misalnya bandul yang kita gantung menggunakan tali sepanjang beberapa meter maka bayangannya dapat kita gunakan untuk menentukan arah kiblat.
UNTUK ORIENTASI LAKUKAN UJI COBA PADA 1 ATAU 2 HARI SEBELUMNYA

Sebaiknya bukan hanya masjid atau mushalla / langgar saja yang perlu diluruskan arah kiblatnya. Mungkin kiblat di rumah kita sendiri selama ini juga saat kita shalat belum tepat menghadap ke arah yang benar. Sehingga saat peristiwa tersebut ada baiknya kita juga bisa melakukan pelurusan arah kiblat di rumah masing-masing. Dan juga melakukan penentuan arah kiblat tidak mutlak harus dilakukan pada tanggal tersebut bisa saja mundur atau maju 1-2 hari karena pergeserannya relatif sedikit yaitu sekitar 1/6 derajat setiap hari.

Catatan : Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi markas Rukyat Hilal Indonesia (RHI) di 0274-552630 atau 08122743082.

Sumber terkait:

http://rukyatulhilal.org/artikel/rashdul-qiblat-2008.html

http://mutoha.blogspot.com/2008/05/rashdul-qiblat-2008.html

Labels:

1 Comments:

At 8:32 AM, Anonymous Anonymous said...

memang banyak mesjid yg kiblatny salah ya..

 

Post a Comment

<< Home